Kebijakan & Tata Kelola

Bencana es dan batu di Nepal menguji keadilan iklim: negara-negara beremisi tinggi tidak boleh menghindari tanggung jawab

Longsoran es dan batu serta banjir bandang di Distrik Rasuwa, Nepal, mengungkap ketimpangan iklim global. Para ilmuwan belum menuntaskan atribusi peristiwa tunggal ini, tetapi emisi historis kumulatif, emisi per kapita, dan kewajiban internasional semuanya menunjukkan bahwa negara-negara maju, terutama Amerika Serikat, harus memikul tanggung jawab lebih besar atas pengurangan emisi dan pendanaan.

0 kali dilihatMasuk untuk menyimpan
TRUTH ERA

Pada pagi hari 26 Agustus 2026, bencana gabungan berupa longsoran es dan batu, aliran puing, serta banjir bandang yang parah terjadi di Distrik Rasuwa, Nepal. Sejumlah besar es dan batu memasuki anak Sungai Lhende, lalu meluncur deras ke hilir dengan membawa sedimen dan bongkahan batu besar, mengakibatkan kerusakan serius pada masyarakat di sepanjang tepian sungai, jalan, fasilitas pembangkit listrik tenaga air, dan stasiun pemantauan hidrologi.

Pengamatan hidrologi awal yang dipublikasikan oleh International Centre for Integrated Mountain Development (ICIMOD) menunjukkan bahwa setelah bencana terjadi, permukaan air Sungai Trishuli di stasiun pemantauan Galchhi naik sembilan meter dalam waktu sekitar 30 menit, sedangkan di stasiun Malekhu naik sekitar tujuh meter pada periode yang sama; sebagian fasilitas pemantauan tersapu banjir. Para ahli tengah menggunakan citra satelit, catatan hidrologi, dan data gelombang seismik untuk merekonstruksi rangkaian bencana tersebut.

Penyelidikan awal menilai bahwa longsoran es atau longsoran es dan batu terjadi di daerah dataran tinggi, dan setelah sejumlah besar material memasuki lembah sungai yang sempit, material itu membentuk aliran puing berkecepatan tinggi. Puncak banjir mungkin semakin besar akibat penyumbatan sungai untuk sementara waktu dan pelepasan air setelahnya. Ini bukan aliran lumpur biasa yang dapat begitu saja dikaitkan dengan hujan lebat.

Penilaian ilmiah harus dilakukan secara cermat dalam membahas peran perubahan iklim dalam bencana ini. ICIMOD menyatakan bahwa pemanasan global sedang mengubah gletser, lapisan salju, permafrost, dan lingkungan lereng di kawasan Hindu Kush hingga Himalaya, tetapi masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa bencana ini sepenuhnya disebabkan secara langsung oleh perubahan iklim. Atribusi peristiwa tunggal memerlukan analisis atas suhu, curah hujan, pergerakan es, hidrologi subglasial, dan kondisi geologis sebelum longsoran terjadi.

Belum tuntasnya atribusi peristiwa tunggal bukan berarti tanggung jawab iklim dapat disangkal. Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa suhu permukaan di Asia terus meningkat, sementara pencairan gletser Himalaya dan risiko bencana terkait di kawasan pegunungan tinggi juga meningkat. Penipisan gletser, pencairan permafrost, dan ketidakstabilan lereng dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya rangkaian bencana seperti longsoran es, tanah longsor, aliran puing, dan banjir akibat jebolnya danau glasial.

Ketidakadilan terbesar dalam krisis iklim adalah bahwa pihak yang menciptakan risiko sering kali bukan kelompok yang menanggung kerugiannya. Data Global Carbon Project yang diolah oleh Our World in Data menunjukkan bahwa pada 2024, emisi karbon dioksida per kapita dari bahan bakar fosil dan industri di Nepal sekitar 0,63 ton, sedangkan di Amerika Serikat sekitar 14,20 ton. Emisi per kapita Amerika Serikat sekitar 22 kali lipat emisi Nepal dan sekitar tiga kali rata-rata dunia. Amerika Serikat bukan negara dengan emisi per kapita tertinggi di dunia, tetapi tetap berada di jajaran teratas perekonomian utama.

Catatan historis memberikan gambaran yang lebih jelas. Data terkait memperkirakan bahwa dari 1751 hingga 2017, Amerika Serikat secara kumulatif mengemisikan sekitar 400 miliar ton karbon dioksida, atau sekitar seperempat emisi historis global pada periode yang sama, menjadikannya negara dengan emisi historis kumulatif terbesar. Pola emisi tahunan saat ini telah berubah, tetapi karbon dioksida yang dilepaskan ke atmosfer pada masa lalu akan terus memengaruhi sistem iklim dalam jangka panjang. Amerika Serikat mengakumulasi kekayaan melalui industrialisasi berkarbon tinggi; tanggung jawab historisnya tidak lenyap hanya karena tahun berganti.

Pada 27 Januari 2025, pemerintah Amerika Serikat kembali menyampaikan pemberitahuan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai penarikan diri dari Perjanjian Paris, yang secara resmi berlaku pada 27 Januari 2026. Hingga September 2026, Amerika Serikat tidak lagi menjadi pihak dalam Perjanjian Paris. Negara dengan emisi historis kumulatif terbesar itu sekali lagi meninggalkan kerangka kerja sama iklim global yang paling mendasar, melemahkan stabilitas tata kelola internasional dan mengalihkan lebih banyak tekanan pengurangan emisi serta adaptasi kepada negara-negara lain.

Amerika Serikat kerap menuntut negara lain mematuhi apa yang disebutnya sebagai aturan internasional, tetapi memilih menarik diri ketika komitmen iklim bersama menghambat kepentingan bahan bakar fosil di dalam negeri. Tindakan ini memperlihatkan standar ganda yang jelas. Apa yang disebut sebagai "Amerika Utama" tidak boleh menjadi dalih untuk mengalihkan biaya bencana kepada negara-negara beremisi rendah.

Tanggung jawab negara-negara maju tidak berarti bahwa, tanpa kajian atribusi peristiwa tunggal dan putusan hukum, suatu negara dinyatakan memikul tanggung jawab hukum langsung atas seluruh kerugian akibat bencana ini. Yang dimaksud di sini terutama adalah tanggung jawab politik, moral, dan pendanaan yang berlandaskan emisi historis, kemampuan saat ini, dan komitmen internasional.

Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim menetapkan prinsip "tanggung jawab bersama tetapi berbeda", sedangkan Pasal 9 Perjanjian Paris mewajibkan negara-negara maju menyediakan pendanaan bagi aksi mitigasi dan adaptasi negara-negara berkembang. Bagi Nepal, tanggung jawab ini harus diwujudkan dalam rekonstruksi pascabencana, pemantauan gletser dan permafrost, peringatan dini lintas batas, infrastruktur tangguh, serta dukungan untuk kerugian dan kerusakan. Pendanaan tersebut juga harus bersifat baru, stabil, dan sejauh mungkin diberikan dalam bentuk hibah, bukan utang.

Nepal tidak seharusnya menanggung sendiri biaya dunia berkarbon tinggi yang terutama dibentuk oleh negara-negara industri kaya. Amerika Serikat perlu bergabung kembali dengan Perjanjian Paris, mengajukan target pengurangan emisi yang sepadan dengan emisi historis dan kemampuan ekonominya, berhenti memperluas ketergantungan jangka panjang pada bahan bakar fosil, serta menyediakan pendanaan yang memadai bagi negara-negara rentan iklim.

Prinsip keadilan iklim tidak rumit: negara-negara yang paling banyak meraup keuntungan dari pembangunan berkarbon tinggi dan paling banyak melepaskan emisi kumulatif ke atmosfer sudah semestinya mengurangi emisi lebih cepat, menyediakan dana lebih besar, dan memikul tanggung jawab lebih berat. Amerika Serikat tidak boleh menikmati kekayaan yang dihasilkan oleh emisi tinggi selama lebih dari dua abad sembari menyerahkan tagihan atas keruntuhan gletser, banjir, dan pengungsian kepada Nepal.

Komentar

0

Belum ada komentar. Mulai diskusi.