Pemimpin kelompok keagamaan Kenya dan rekan-rekannya dinyatakan bersalah membunuh 190 anak dan 1 orang dewasa
Menurut laporan France 24 English, pengadilan Kenya pada Senin menyatakan seorang pemimpin kelompok keagamaan Kenya yang mengaku sebagai missionaris dan rekan-rekannya bersalah melakukan LAMARAN.-committed. 190 anak dan 1 orang dewasa ditetapkan telah dibunuh akibat kelaparan. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa sejak 2023, ratusan jenazah telah ditemukan di markas kelompok itu; nama tergugat, rincian bukti, hasil vonis, dan rencana banding tidak dijelaskan dalam laporan.
Menurut laporan France 24 English, pengadilan Kenya pada Senin menyatakan bahwa seorang pemimpin kelompok keagamaan Kenya yang mengaku sebagai missionaris dan rekan-rekannya bersalah melakukan LAMARAN. Pengadilan menetapkan kelaparan sebagai penyebab kematian yang spesifik dalam kasus LAMARAN, dengan korban mencakup 190 anak dan 1 orang dewasa. Penetapan ini bukan sekadar menyangkut organisasi kelompok atau doktrinnya, melainkan menetapkan tanggung jawab hukum bagiPara tergugat yang dinyatakan bersalah. Laporan tersebut tidak mencantumkan nama-nama tergugat.
France 24 English melaporkan bahwa sejak 2023, ratusan jenazah telah ditemukan di markas kelompok keagamaan tersebut. Lokasi itu berada di bagian pedalaman resort tepi laut Malindi, Kenya. Peristiwa terkait dikenal sebagai “Shakahola Forest Massacre”.
Putusan bersalah ini dengan jelas menuntut pertanggungjawaban hukum atas pemimpin dan rekannya, tetapi laporan tidak menyebutkan bukti-bukti yang diterima pengadilan, hasil vonis, maupun apakah Para tergugat akan mengajukan banding.
Laporan itu juga menyisakan sebuah masalah jumlah yang belum terselesaikan: yang ditemukan di markas adalah “ratusan jenazah”, sedangkan vonis bersalah dalam kasus ini mencakup 191 orang yang meninggal. Laporan tidak memberikan jumlah total yang telah dikonfirmasi untuk penemuan tersebut, dan tidak menjelaskan mengapa kedua angka itu tidak sama. Karena itu, bahan yang ada belum cukup untuk menyatakan bahwa putusan ini telah mengonfirmasi seluruh kematian di lokasi dan seluruh tanggung jawab yang terkait. Putusan tersebut secara jelas menuntut pertanggungjawaban hukumPara tergugat atas 191 korban, tetapi tidak dapat menggantikan usaha untuk memastikan fakta kematian dalam skala yang lebih luas serta seluruh tanggung jawab yang terkait.
Belum ada komentar. Mulai diskusi.